Rapat Koordinasi Satuan Tugas Covid-19 Kota Jambi terkait Instruksi Mendagri RI No.09 Tahun 2021
Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME bersama Forkopimda Kota Jambi memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Covid-19 Kota Jambi terkait Instruksi Mendagri RI No.09 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Disease Virus 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan tanggal 3 Mei 2021. Dan pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan dalam wilayah Kota Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi (21/4)
Facebook Comments